Baca Basmalah Dulu

Selasa, 28 Juni 2011

Daftarkan blog kita ke Dmoz Directory

Posted by Pak Guru at 1:51 PM
Banyak cara yang kita lakukan untuk membuat blog kita terindex oleh Search Engine dan salah satunya dengan menggunakan Website Directory. Ada tiga Website Diretory yang terkenal Dmoz, Google and Yahoo Directory. Sekarang Pak Guru Ingin berbagi tenatng "Mendaftarkan Blog Kita ke Dmoz Directory. Dan kalian harus mendaftarkan blog kalian juga ok..caranya baca di bawah ini;

1. Klik here untuk mengunjungi Dmoz Open Directory.
2. Kalian akan melihat halaman muka dari Dmoz web site. Pilih category, Contoh "Business"


3. Pilih SUB category yang sesuai dengan blog kalian, contoh "Small Business".


4. Pilih Subsub Category, contoh Pak Guru memilih "Business Plans".5. Next, Klik "suggest URL". Lihat gambar di bawah ini:
6. Ok sekarang siap mendaftarkan blog kita ke Dmoz
7. Isi data yang diminta, seperti terlihat digambar di bawah ini. Pertama, Tulis Blog or site URL kalian.

8. Kedua, Ketikan judul blog kalian
9. Selanjutnya tulis penjelasan dari blog kalian (site/blog description)
10. Ketik e-mail kalian dan juga User verification
11. Kalau semua telah terisi dengan benar, Langsung Klik SUBMIT.

12. Ok. Blog kalian sudah terdaftarkan atau tersubmit ke Dmoz.

Tinggal menunggu apakah blognya di terima atau tidak untuk dimasukan kedalah Dmoz directory.

1 komentar:

  1. Submit your website or blog now for appearing in Google and 300+ search engines!

    Over 200,000 sites listed!

    SUBMIT TODAY via I NEED HITS!

    BalasHapus

Gunakanlah Bahasa yang Baik dan Sopan
Terima Kasih

Daftar Paypal di sini
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.